• SMAN 2 SNG 2017

Selamat Datang di SMA NEGERI 2 SINGINGI

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMA NEGERI 2 SINGINGI

NPSN : 10494536

Jl. Poros No.30 RT 16 RW 6 Sungai Sirih Kec. Singingi Kab. Kuantan Singingi Propinsi Riau


info@sman2singingi.sch.id/ smanegeri2singingi@yaho

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 648130
Pengunjung : 200641
Hari ini : 33
Hits hari ini : 52
Member Online : 4
IP : 216.73.217.151
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

  • Saefuddin, S.Pt (Guru)
    2016-12-03 22:49:44

    siapa lagi kalo bukan kita-kita yang aktif di portal SMA..tull gx..?
  • Pipit Suharmami S.Pd (Guru)
    2016-04-29 10:28:32

    guru kimia di SMAN2 Singingi Sungai Sirih
  • Rizki Utami (Guru)
    2016-04-29 10:11:53

    bekerja di SMA N 2 SINGINGI
  • Markon, A.Md (Guru)
    2016-03-13 18:17:39

    Operator Sekolah SMAN 2 Singingi 2016
  • Saefuddin, S.Pt (Guru)
    2014-03-27 11:26:49

    mencoba aktivasi members of big family of SMAN 2 singingi...

Paket Data Belum Dialokasikan di BOS, Bagaimana Prosedurnya?




(Jakarta/Itjen Kemendikbud) Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar webinar seri ke-5 dengan tema "Seru Belajar Kebiasaan Baru", Sabtu (25/7). Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang hadir sebagai narasumber dengan tema pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Pendidikan Normal Baru.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu pertanyaan yang menarik dari peserta diskusi adalah bagaimana cara siswa mendapatkan dana BOS tersebut sebagai penunjang pembelajaran daring, misalnya dalam hal subsidi pemberian kuota bagi siswa.

Menurut Irjen, yang harus dilakukan oleh orangtua siswa bagi sekolah yang mengalokasikan dana tersebut melalui Komite Sekolah adalah menyampaikan data kebutuhan bahwa penggunaan  dalam proses Belajar Dari Rumah (BDR) salah satunya adalah untuk pembelian pulsa/paket data, yang selanjutnya dilakukan analisis berdasarkan kebutuhan yang ada bersama Komite Sekolah untuk dialokasikan dalam BOS dengan persetujuan Kepala Sekolah. “Tujuan penggunaan BOS harus ditetapkan bersama komite sekolah, sehingga nanti diputuskan akan mendapatkan nilai subsidi misalnya Rp50.000 atau Rp100.000 atau berapapun yang diputuskan bersama,” ujar Chatarina.

LIHAT LEBIH LENGKAP https://itjen.kemdikbud.go.id/public/post/detail/paket-data-belum-dialokasikan-di-bos-bagaimana-prosedurnya




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :





   Kembali ke Atas